KOTA METRO - Pemerintah Kota Metro berkomitmen tinggi untuk mengikatkan Predikat Kota Layak Anak. Hal ini dikarenakan banyak manfaat yang akan didapatkan apabila predikat tersebut mengalami peningkatan menjadi Utama.
Keseriusan itu, diwujudkan dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) dalam rangka persiapan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Tahun 2025.
Mewakili Wali Kota Metro, H. Bambang Iman Santoso, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Metro sekaligus Kepala Bappeda dan Ketua Gugus Tugas KLA Kota Metro, Ir. Yeri Ehwan, M.T., membuka kegiatan yang bertempat di Aula Pemerintah Kota Metro, Senin (28/04/2025).
Dalam sambutannya, Ir. Yeri Ehwan menegaskan bahwa upaya mewujudkan Kota Layak Anak merupakan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Pemerintah Kota Metro berkomitmen membangun sistem pembangunan daerah yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yeri menekankan pentingnya membangun sumber daya manusia berkualitas sejak dini sebagai investasi menuju Indonesia Emas 2045. “Generasi emas ini harus dipersiapkan sejak masa pra-konsepsi hingga 1000 hari pertama kehidupan, agar tumbuh menjadi insan yang cerdas, sehat, unggul, dan berkarakter,” tambahnya.

Sejalan dengan visi RPJMD Kota Metro 2021–2026, “Terwujudnya Kota Metro Cerdas Berbasis Jasa dan Budaya yang Religius”, pembangunan sumber daya manusia menjadi prioritas utama, dengan pengarusutamaan nilai-nilai agama dan ideologi Pancasila.
Komitmen Metro terhadap program KLA diperkuat dengan hadirnya regulasi daerah, yakni Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 3 Tahun 2019 tentang Kota Layak Anak, yang diperjelas dengan Peraturan Wali Kota Metro Nomor 32 Tahun 2019 tentang Tata Laksana KLA. Kelembagaan gugus tugas juga telah dikukuhkan melalui SK Wali Kota Metro Nomor 522/KPTS/D-08/2024.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Metro, Wahyuningsih, dalam laporannya menjelaskan bahwa Rakor ini bertujuan memperkuat kesiapan Metro untuk memenuhi 24 indikator KLA, yang meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan serta perlindungan khusus.

“Persiapan ini krusial untuk memastikan seluruh data dukung kelembagaan dan klaster KLA lengkap, sebagai bekal menghadapi Verifikasi Lapangan Hybrid oleh Kementerian PPPA RI yang akan dilaksanakan pada 14 Mei 2025 mendatang,” ujar Wahyuningsih.
Adapun peserta rakor terdiri dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, dunia usaha, lembaga masyarakat, media massa, serta Forum Anak. Materi utama meliputi pemaparan hasil penilaian mandiri KLA Tahun 2024 dan strategi pemenuhan data dukung 24 indikator KLA.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah Ir. Yeri Ehwan, M.T. selaku Kepala Bappeda dan Ketua Gugus Tugas KLA Kota Metro, bersama dengan Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Metro.
Di akhir sambutannya, Yeri Ehwan mengajak seluruh elemen untuk meningkatkan kolaborasi demi mewujudkan Metro sebagai Kota Layak Anak dengan predikat “Utama”. “Semoga Tuhan Yang Maha Esa meridai upaya kita dalam menjamin kualitas dan perkembangan anak-anak, demi tercapainya kehidupan yang lebih baik sesuai visi Kota Metro,” pungkasnya.(Dns/Ygy)
0 Komentar