
Kota Metro — Sekretaris Komisi I DPRD Kota Metro, Kun Komariyati, menyoroti pengangkatan tujuh tenaga outsourcing oleh Bagian Umum Setda yang dinilai sebagai proyek “siluman” karena tidak pernah melalui proses pembahasan anggaran.
Kun menegaskan, tidak satu pun tahapan penyusunan anggaran—mulai dari RKPD, KUA-PPAS, Raperda hingga Perda, termasuk realisasi semester pertama—mencantumkan program perekrutan tersebut. Bahkan saat rapat Badan Anggaran dengan TAPD yang dihadiri Sekda, BPKAD, BPPRD dan Bappeda, isu ini tak pernah disinggung.
“Selama ini tidak ada pembahasan sama sekali terkait pengangkatan outsourcing. Padahal Komisi I membidangi urusan pemerintahan dan kepegawaian,” ujar Kun, Senin (25/8/2025).
Ia menduga pengangkatan yang baru berjalan sekitar dua bulan itu berpotensi ilegal karena tak memiliki dasar hukum. Dalam pembahasan efisiensi anggaran pun, lanjutnya, tak ditemukan aturan yang mengakomodir program tersebut, termasuk dalam Inpres No. 1 Tahun 2025.
“Tenaga honorer saja masih menunggu solusi pemerintah kota, kok justru muncul proyek outsourcing ‘siluman’ ini,” tegasnya.
Kun juga mengingatkan BPKAD dan Bagian Umum Setda agar tidak mengulangi praktik yang berpotensi menabrak hukum, seperti kasus anggaran makan-minum “siluman” yang sempat viral. Ia meminta TAPD bertanggung jawab dan Inspektorat segera menindaklanjuti berbagai persoalan yang muncul. (ADV)
0 Komentar