Menuju Indonesia Emas: Metro Percepat Koperasi Kelurahan

 


KOTA METRO - Sekretaris Daerah Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo pimpin Rapat Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kota Metro sebagai bentuk tindaklanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Prabowo Subianto Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025.

Dalam paparanya, Bangkit menjelaskan bahwa di dalam Inpres tersebut, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan seluruh kepala daerah untuk dibentuknya 80.000 koperasi desa/kelurahan sebagai langkah strategis, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah guna melakukan optimalisasi dan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Percepatan pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) adalah bagian dari Asta Cita dan upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045,” terangnya, di OR Setda Kota Metro, Rabu (30/04/2025).

Bangkit mengingatkan seluruh camat dan lurah yang hadir bahwa sebelum program diluncurkan pada 12 Juli 2025, mengharuskan setiap desa dan kelurahan untuk mendaftar terlebih dahulu melalui situs resmi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yaitu https://kopdesmerahputih.kop.id/.

Sekertaris Daerah Kota Metro tersebut, juga menerangkan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih merupakan lembaga ekonomi yang mempunyai payung hukum dan beranggotakan masyarakat desa untuk memperkuat perekonomian lokal sehingga lembaga ini diwajibkan memiliki unit usaha seperti klinik, apotek, pengadaan sembako, dan lain sebagainya.

“Pendirian koperasi dilakukan secara Legalitas yang nanti akan disahkan oleh notaris yang punya komitmen untuk membantu masyarakat dan koordinasi dengan Pemkot, dengan anggaran yang disediakan tidak lebih dari 2,5 juta dan punya sertifikat dari kementerian, ” Jelasnya.

Sementara itu, Staf Analisis Dinas Koperasi, UMK, UM dan Perindustrian Kota Metro, Dalianto saputra,SE memaparkan bahwa program percepatan pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih adalah bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis komunitas lokal.

Langkah ini merujuk pada sejumlah regulasi penting, seperti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan, serta Surat Edaran dan surat dukungan dari Kementerian Koperasi.

“Koperasi Kelurahan Merah Putih merupakan koperasi yang beranggotakan orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip koperasi sekaligus gerakan ekonomi rakyat yang berdasar azas kekeluargaan yang berdomisili di Desa/Kelurahan yang sama dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk, “tuturnya.

Program tersebut dijalankan dengan mengunakan tiga pendekatan utama yaitu pendirian koperasi baru, pengembangan koperasi aktif, dan revitalisasi koperasi yang tidak aktif. “Untuk sumber modal koperasi berasal dari APBN, APBD, APBDes, serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada, ” ungkapnya.

Tak hanya itu, Pengelola koperasi juga nantinya akan ditetapkan dalam Musyawarah Desa Khusus dan disesuaikan dengan kebutuhan usaha yang dikembangkan meliputi gerai sembako, apotek murah, klinik kelurahan, unit simpan pinjam, gudang logistik, hingga usaha lainnya sesuai kebutuhan masyarakat.

“Time Line Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2025, pembentukannya akan dimulai April sampai Mei 2025 sebelum dilakukan launching 70 ribu Kopdes Merah Putih pada 12 juli 2025 pada Puncak Hari Koperasi Nasional, ” jelas Dalianto saat pemaparan.

Kemudian dilanjutkan dengan masa pengembangan pada bulan Agustus sampai oktober 2025 dengan melakukan Pendampingan Usaha dan SDM, Proses Bisnis, Akses Pembiayaan, Tata Kelola Kelembagaan dan Jaringan Usaha.

“Sementara monitoring dan evaluasi akan kita, laksanakan pada bulan November hingga Desember 2025,”tambahnya. (adv)

Posting Komentar

0 Komentar